Medan - FKM USU: FKM USU mengadakan sosialisasi Permenpan RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional untuk para dosen di lingkungan FKM USU, Jumat (31 Maret 2023). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium FKM USU ini dibuka oleh Dekan Prof. Dr. Dra. Ida Yustina, M.Si. Sosialisasi disampaikan oleh Wakil Dekan II Ir. Indra Chahaya S., M. Si, di mana sesuai dengan Permenpan tersebut dosen diminta untuk segera menyusun hasil kerja yang telah dilaksanakan dosen sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 melalui Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK). Pengakuan hasil penilaian angka kredit dosen tersebut mengacu pada PO PAK Dosen 2019 dan akan dikirimkan ke Biro SDM USU paling lambat tanggal 30 April 2023. Mekanisme pengakuan hasil penilaian angka kredit dosen bersumber pada basis data Sistem Informasi Kemdikbudristek dan sistem informasi lainnya yang valid yaitu PD Dikti, SISTER, SINTA, BIMA, SIMSDM dan lain-lain.