Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan fakultas yang ke-10 berdiri di USU. Fakultas ini tercatat lahir pada tanggal 21 Oktober 1993 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0736/O/1993. Cikal bakal fakultas ini sebelumnya dimulai dari pembentukan Program Studi Kesehatan Masyarakat pada Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 11/DIKTI/Kep/1985 tanggal 20 Maret 1985.
Setelah menjadi fakultas pada tahun 1993, meski masih di bawah struktur Sekolah Pascasarjana USU, pada tahun 1999 lahir Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Strata 2 (dua) melalui SK Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 295/DIKTI/Kep/1999 tanggal 16 Juni 1999 dengan minat studi Kesehatan Kerja. Pada tahun 2000, lahir lagi program baru yakni Program Studi Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (SK Dirjen Dikti Depdiknas RI, No. 353/DIKTI/ Kep/2000; tangggal 25 September 2000). Program studi ini kemudian mengembangkan 5 minat studi: 1) Administrasi dan Kebijakan kesehatan, 2) Administrasi Rumah Sakit, 3) Administrasi Kesehatan Komunitas/Epidemiologi, 4) Administrasi dan Kebijakan Gizi Masyarakat, dan Manajemen Kesehatan Bencana.
Pada tahun 2005, keluar SK Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 136/D/T/2005 pada tanggal 10 Mei 2005 tentang Pendirian Program Studi Manajemen Kesehatan Lingkungan Industri. Selanjutnya pada tahun 2007, seluruh Program Studi S2 yang induknya Ilmu Kesehatan Masyarakat, melalui SK Rektor USU No 1535/ H5.1.R/SK/PRS/2009, pengelolaannya ditempatkan di FKM USU. Nama program studinya pun berubah menjadi Program Studi (S-2) Ilmu Kesehatan Masyarakat.
Program Studi S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat kemudian dibuka pada tahun 2009 melalui Surat Keputusan Rektor USU No. 929/H5.1.R/SK/PRS/2009. Ketiga program studi (S1, S2, dan S3) yang berada di FKM USU saat ini terakreditasi BAN PT dengan peringkat “B” hingga 2020.