Jl. Universitas No.21, Universitas Sumatera Utara doktoralikm@usu.ac.id

Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan 2021, Kerja Sama FKM USU – Kemenkes RI

Medan – FKM USU: FKM USU telah menyelesaikan program pendampingan di tiga kabupaten untuk tahun 2021 ini, yakni Kabupaten Karo dan Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Rokan Hulu di Provinsi Riau. Program pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan merupakan kerja sama FKM USU dengan Biro Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Kesehatan RI. Sejak 2019 telah 9 (sembilan) kabupaten yang didampingi FKM USU dalam kaitan program tersebut.

Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Singkil di Provinsi Aceh merupakan kabupaten yang didampingi tahun 2019. Adapun tahun 2020 ada empat kabupaten yang didampingi, yakni Kabupaten Deli Serdang dan Langkat di Provinsi Sumatera Utara serta Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang di Provinsi Aceh.

Program pendampingan tata kelola program kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan pembangunan kesehatan di daerah, khususnya dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah agar disusun secara komprehensif, terintegrasi dan berbasis bukti. Penentuan lokasi khusus (lokus) pendampingan dilakukan oleh Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes berdasarkan angka Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) hasil perhitungan tahun 2018 yang dianggap masih dalam kategori rendah.

Kegiatan pendampingan selama sekitar 8 (delapan) bulan diisi dengan Focus Group Discussion dan tiga workshop dengan sasaran pejabat struktural di dinas kesehatan serta kepala puskesmas dan tenaga perencana puskesmas. Masing-masing workshop dilakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan proses berlangsung sesuai dengan rencana. Kegiatan diakhiri dengan diseminasi dan advokasi lintas sektor, dengan tujuan untuk mensinergiskan program-program lintas sektor dengan program kesehatan yang disusun dinas kesehatan.

Output kegiatan pendampingan yang ditetapkan oleh Kemenkes untuk tahun 2021 ini adalah dokumen rencana kerja dari masing-masing dinas kesehatan yang telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Tim perencana dinas kesehatan akan mempresentasikan rencana kerjanya dalam pertemuan evaluasi dan laporan akhir kegiatan di Jakarta pada tanggal 26-29 Oktober 2021. Kualitas rencana yang dihasilkan diharapkan dapat meningkatkan IPKM di daerah masing-masing.

Tim pendamping USU dibina langsung oleh Dekan FKM USU Prof. Dr. Dra. Ida Yustina, M.Si. Komposisi tim pendamping terdiri atas dosen dan mahasiswa S3 FKM USU.

1

Diseminasi dan Advokasi Lintas Sektor di Kabupaten Labuhanbatu Selatan

2

Diseminasi dan Advokasi Lintas Sektor di Kabupaten Rokan Hulu

3

Diseminasi dan Advokasi Lintas Sektor di Kabupaten Karo